PT Padang
Media Televisi (PMT)
Jalan
Proklamasi 38 A-B
Padang
Sumatera
Barat [West Sumatra]
Padang ch
E33 1 kW
1.
PENDAHULUAN
Dewasa ini teknologi sudah semakin
maju. Dimana orang dalam memerlukan berita atau informasi sudah sangat mudah
memperolehnya. Dari sekian banyak kemajuan teknologi salah satu diantaranya
adalah pesawat televisi. Berbicara mengenai televisi, tentu ada tiga pihak yang
terlibat di dalamnya, yakni yang menyajikan, yang disajikan dan yang menikmati.
Televisi yang selama ini berperan sebagai media massa elektronik, walaupun dalam bentuk yang paling sederhana, ternyata mampu menggelitik, mempengaruhi dan menggiring seluruh umat manusia untuk membeli dan memilikinya di berbagai belahan bumi ini sehingga boleh jadi, sampai hari ini, sudah sekian milyar pesawat televisi diproduksi banyak pabrik di seluruh dunia. Sementara merk, harga, mutu dan modelnya pun sudah sangat beragam dan banyak pilihan.
Televisi berasal dari
kata tele dan visie, tele artinya jauh dan visie artinya penglihatan, jadi
televisi adalah penglihatan jarak jauh atau penyiaran gambar-gambar melalui
gelombang radio.
Televisi sama halnya
dengan media massa lainnya yang mudah kita jumpai dan dimiliki oleh manusia
dimana-mana, seperti media massa surat kabar, radio, atau komputer. Televisi
sebagai sarana penghubung yang dapat memancarkan rekaman dari stasiun pemancar
televisi kepada para penonton atau pemirsanya di rumah, rekaman-rekaman
tersebut dapat berupa pendidikan, berita, hiburan, dan lain-lain.
Televisi dengan
berbagai program acara siarannya selama ini dengan berbagai jenis tayangan
informasi dan hiburannya memang selalu menawarkan suatu kenikmatan tersendiri
bagi para pemirsanya. Manfaat dan kegunaan pesawat televisi memang bukan tidak
ada. Hanya, dibandingkan dengan kerugiannya, manfaat menonton acara televisi
sampai saat ini, jauh lebih kecil ketimbang kemudaratan atau kerugian yang akan
ditimbulkannya.
Untuk itulah pemerintah telah
mengatur Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 24 tahun 1997 tentang
Penyiaran. Sebagai dasar pengaturan dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran
dimana penyiaran merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai
pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini tercantum dalam BAB Undang-Undang Penyiaran Nomor 24 tahun 1997.
2.
PEMBAHASAN
Di sini saya akan membahas dan
melaporkan tentang kegiatan dan promosi
padang tv.
Padang
TV
adalah sebuah stasiun televisi swasta lokal
di Indonesia.
Stasiun ini resmi mengudara sejak 1
Maret 2007
di Kota Padang yang diresmikan oleh Bapak Gubernur Sumatera
Barat saat itu yaitu Bapak Gamawan
Fauzi. bersamaan dengan meluncurnya situs Padang-today.com.
Padang
TV merupakan salah satu media informasi sekaligus menjadi aset Sumatera Barat,
Padang TV terus bergerak dan berkembang untuk memperlihatkan jati dirinya.
Dalam kaitan sebagai tv lokal, Padang TV selalu komit memberikan kenyamanan
tontotan bagi masyarakat Sumatera Barat yang sangat kuat dalam ruang lingkup
kehidupan adat basandi syarak, syarak
basandi kitabullah
Sebagai
tv lokal pertama di Indonesia yang memperoleh izin dari Menkominfo, dan sebagai
televisi terpopuler di Sumatera Barat (Berdasarkan hasil survey Lembaga Survei Indonesia/
LSI).
Maka Padang TV lebih memilih segmen sebagai TV
informasi berkonten lokal. Artinya, Padang TV lebih mengedepankan informasi
sebagai segmennya. Informasi tersebut dikemas dalam beragam format, yang
sasaran akhirnya adalah memberikan penguatan-penguatan terhadap produk lokal
yang pernah ada sebelumnya mau pun yang sedang dan akan berlangsung.
Program
Program Padang TV
Berita :
1.
Telusur
2.
Detak Pagi
3.
Detak SOre
4.
Detak Sumbar
5.
Detak Terkini
6.
Detak Pilihan
Hiburan :
1.
Paco-paco
2.
Cerita Sore
3.
Detak MUdiak
4.
Society
5.
Galanggang
6.
Galatiak Rang Mudo
7.
Saluang Dendang
8.
Kaliliang Kampuang
9.
Dendang Minang
10. Bursa Niaga
11.
Musik Rancak
“TUJUAN
DAN STRATEGI PENGIKLANAN DI PADANG TV”
Sesuai dengan undang-undang
penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 4, bahwa penyiaran bertujuan untuk
menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.
perumusan
strategi iklan di Padang TV, secara berurut, yakni:
v menganalisa
consumer insight, yaitu mengeksplorasi pengetahuan, pengalaman, persepsi, dan
penerimaan konsumen terhadap beberapa elemen ekuitas merek sebelum penayangan
iklan sebagai bahan masukan perencanaan.
v menggali
tanggapan, penilaian dan penerimaan konsumen terhadap konsep atau materi iklan.
v menganalisa
perancangan strategi efektivitas iklan di media televisi berdasarkan riset
konsumen dan evaluasi konsep iklan.
Fungsi iklan di padang tv
Pada
dasarnya televisi sebagai alat atau media massa elektronik yang dipergunakan
oleh pemilik atau pemanfaat untuk memperoleh sejumlah informasi, hiburan,
pendidikan dan sebagainya. Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun
1997, BAB II pasal 5 berbunyi “Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media
informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideology,
politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.”
fungsi sebagai berikut:
1. Media informasi dan penerangan
2. Media pendidikan dan hiburan
3. Media untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
4. Media pertahanan dan keamanan
1. Media informasi dan penerangan
2. Media pendidikan dan hiburan
3. Media untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
4. Media pertahanan dan keamanan
CONTOH IKLAN DI PADANG TV
Iklan produk rokok
mild (A-Mild, Star Mild, dan L.A.Lights) pada Padang tv yang dipilih. Hal ini
dikarenakan rokok mild merupakan terobosan baru pada pasar Indonesia
yang tengah dikuasai oleh rokok kretek. Tahun 1989, rokok mild menjawab
keinginan pasar dan digemari anak muda. Hal ini karena rokok mild terkesan
lebih “sehat” serta didukung dengan iklannya yang menyuarakan isi hati dan keinginan
anak muda yang cenderung memberontak terhadap peraturan yang ada.
Tak
kalah dengan rokok kretek, rokok mild juga mempromosikan produknya melalui
iklan pada padang tv. Padang tv dengan keunggulan daya jangkauannya yang luas,
serta tampilan dalam bentuk audio
dan visual, membuatnya
efektif dalam memberikan informasi sebanyak mungkin. Tak heran jika televisi
menjadi media pilihan utama produsen rokok untuk mempromosikan produknya..
“PENDAPAT MASYARAKAT
TENTANG IKLAN DI PADANG TV”
Ø program
acara televise dan pengiklanan di padang tv memang benar – benar bermanfaat
bagi seluruh keluarga
Ø sebagai
media untuk mendapatkan informasi penting seperti iklan produk mana yang bagus bagi kebutuhan sehari
Ø pengiklanan
di padang tv sangat menarik sekali
“KEUNTUNGAN MENGIKLANKAN PRODUK DI PADANG TV”
Ø Produk yang di iklankan pasti akan sangat laku di pasaran, karena
masyarakat padang dan sekitarnya sangat banyak dalam menonton acara- acara
Padang TV.
Ø Di Padang Tv ada acara bursa niaga yang mana acara tersebut
merupakan acara menggenai penjualan produk-produk.
Ø Kita bias menentukan konsep iklan yang akan kita pakai.
Ø Harga yang ditawarkan tidak begitu mahal
KESIMPULAN
Pengiklanan di media Padang TV sangat bagus bagi masyarakat kota
padang dalam menjual produknya.
Hal ini terlihat dari banyaknya produsen-produsen produk memasarkan dan mengiklankan produknya di
Padang TV.
Selain itu hal yang sangat menguntunkan dalam mengiklankan produk
di PadangTV adanya acara Bursa Niaga yaitu acara yang mana membahas tentang
produk-produk yang di iklankan di padang tv.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar