SELAMAT DATANG DAN MENIKMATI BLOG ANGGA HARPEGES TOLONG COMMENTYA ^-^

Minggu, 25 Maret 2012

Survey Pada Padang TV


 
PT Padang Media Televisi (PMT)
Jalan Proklamasi 38 A-B
Padang

Sumatera Barat [West Sumatra]
Padang ch E33 1 kW

1.   PENDAHULUAN

Dewasa ini teknologi sudah semakin maju. Dimana orang dalam memerlukan berita atau informasi sudah sangat mudah memperolehnya. Dari sekian banyak kemajuan teknologi salah satu diantaranya adalah pesawat televisi. Berbicara mengenai televisi, tentu ada tiga pihak yang terlibat di dalamnya, yakni yang menyajikan, yang disajikan dan yang menikmati.

Televisi yang selama ini berperan sebagai media massa elektronik, walaupun dalam bentuk yang paling sederhana, ternyata mampu menggelitik, mempengaruhi dan menggiring seluruh umat manusia untuk membeli dan memilikinya di berbagai belahan bumi ini sehingga boleh jadi, sampai hari ini, sudah sekian milyar pesawat televisi diproduksi banyak pabrik di seluruh dunia. Sementara merk, harga, mutu dan modelnya pun sudah sangat beragam dan banyak pilihan
.
Televisi berasal dari kata tele dan visie, tele artinya jauh dan visie artinya penglihatan, jadi televisi adalah penglihatan jarak jauh atau penyiaran gambar-gambar melalui gelombang radio.

Televisi sama halnya dengan media massa lainnya yang mudah kita jumpai dan dimiliki oleh manusia dimana-mana, seperti media massa surat kabar, radio, atau komputer. Televisi sebagai sarana penghubung yang dapat memancarkan rekaman dari stasiun pemancar televisi kepada para penonton atau pemirsanya di rumah, rekaman-rekaman tersebut dapat berupa pendidikan, berita, hiburan, dan lain-lain.

Televisi dengan berbagai program acara siarannya selama ini dengan berbagai jenis tayangan informasi dan hiburannya memang selalu menawarkan suatu kenikmatan tersendiri bagi para pemirsanya. Manfaat dan kegunaan pesawat televisi memang bukan tidak ada. Hanya, dibandingkan dengan kerugiannya, manfaat menonton acara televisi sampai saat ini, jauh lebih kecil ketimbang kemudaratan atau kerugian yang akan ditimbulkannya.

Untuk itulah pemerintah telah mengatur Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 24 tahun 1997 tentang Penyiaran. Sebagai dasar pengaturan dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran dimana penyiaran merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini tercantum dalam BAB  Undang-Undang Penyiaran Nomor 24 tahun 1997.

2.   PEMBAHASAN

Di sini saya akan membahas dan melaporkan tentang  kegiatan dan promosi padang tv.

Padang TV adalah sebuah stasiun televisi swasta lokal di Indonesia. Stasiun ini resmi mengudara sejak 1 Maret 2007 di Kota Padang yang diresmikan oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat saat itu yaitu Bapak Gamawan Fauzi. bersamaan dengan meluncurnya situs Padang-today.com.

Padang TV merupakan salah satu media informasi sekaligus menjadi aset Sumatera Barat, Padang TV terus bergerak dan berkembang untuk memperlihatkan jati dirinya. Dalam kaitan sebagai tv lokal, Padang TV selalu komit memberikan kenyamanan tontotan bagi masyarakat Sumatera Barat yang sangat kuat dalam ruang lingkup kehidupan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah

Sebagai tv lokal pertama di Indonesia yang memperoleh izin dari Menkominfo, dan sebagai televisi terpopuler di Sumatera Barat (Berdasarkan hasil survey Lembaga Survei Indonesia/ LSI).

Maka Padang TV lebih memilih segmen sebagai TV informasi berkonten lokal. Artinya, Padang TV lebih mengedepankan informasi sebagai segmennya. Informasi tersebut dikemas dalam beragam format, yang sasaran akhirnya adalah memberikan penguatan-penguatan terhadap produk lokal yang pernah ada sebelumnya mau pun yang sedang dan akan berlangsung.

Program Program Padang TV

Berita :

1.     Telusur
2.     Detak Pagi
3.     Detak SOre
4.     Detak Sumbar
5.     Detak Terkini
6.    Detak Pilihan

Hiburan
 :

1.     Paco-paco
2.     Cerita Sore
3.     Detak MUdiak
4.     Society
5.     Galanggang
6.     Galatiak Rang Mudo
7.     Saluang Dendang
8.     Kaliliang Kampuang
9.     Dendang Minang
10. Bursa Niaga
11.  Musik Rancak


“TUJUAN DAN STRATEGI PENGIKLANAN DI PADANG TV”

Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 4, bahwa penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.

perumusan strategi iklan di Padang TV, secara berurut, yakni:
v menganalisa consumer insight, yaitu mengeksplorasi pengetahuan, pengalaman, persepsi, dan penerimaan konsumen terhadap beberapa elemen ekuitas merek sebelum penayangan iklan sebagai bahan masukan perencanaan.

v menggali tanggapan, penilaian dan penerimaan konsumen terhadap konsep atau materi iklan.

v menganalisa perancangan strategi efektivitas iklan di media televisi berdasarkan riset konsumen dan evaluasi konsep iklan.


Fungsi iklan di padang tv
Pada dasarnya televisi sebagai alat atau media massa elektronik yang dipergunakan oleh pemilik atau pemanfaat untuk memperoleh sejumlah informasi, hiburan, pendidikan dan sebagainya. Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 5 berbunyi “Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideology, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.”

fungsi sebagai berikut:
1. Media informasi dan penerangan
2. Media pendidikan dan hiburan
3. Media untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
4. Media pertahanan dan keamanan

CONTOH IKLAN DI PADANG TV

Iklan produk rokok mild (A-Mild, Star Mild, dan L.A.Lights) pada Padang tv yang dipilih. Hal ini dikarenakan rokok mild merupakan terobosan baru pada pasar Indonesia yang tengah dikuasai oleh rokok kretek. Tahun 1989, rokok mild menjawab keinginan pasar dan digemari anak muda. Hal ini karena rokok mild terkesan lebih “sehat” serta didukung dengan iklannya yang menyuarakan isi hati dan keinginan anak muda yang cenderung memberontak terhadap peraturan yang ada. 

 Tak kalah dengan rokok kretek, rokok mild juga mempromosikan produknya melalui iklan pada padang tv. Padang tv dengan keunggulan daya jangkauannya yang luas, serta tampilan dalam bentuk audio dan visual, membuatnya efektif dalam memberikan informasi sebanyak mungkin. Tak heran jika televisi menjadi media pilihan utama produsen rokok untuk mempromosikan produknya..

“PENDAPAT MASYARAKAT TENTANG IKLAN DI PADANG TV”
Ø program acara televise dan pengiklanan di padang tv memang benar – benar bermanfaat bagi seluruh keluarga
Ø sebagai media untuk mendapatkan informasi penting seperti iklan produk  mana yang bagus bagi kebutuhan sehari
Ø pengiklanan di padang tv sangat menarik sekali

“KEUNTUNGAN MENGIKLANKAN PRODUK DI PADANG TV”
Ø Produk yang di iklankan pasti akan sangat laku di pasaran, karena masyarakat padang dan sekitarnya sangat banyak dalam menonton acara- acara Padang TV.

Ø Di Padang Tv ada acara bursa niaga yang mana acara tersebut merupakan acara menggenai penjualan produk-produk.

Ø Kita bias menentukan konsep iklan yang akan kita pakai.

Ø Harga yang ditawarkan tidak begitu mahal
 
                                       KESIMPULAN

Pengiklanan di media Padang TV sangat bagus bagi masyarakat kota padang dalam menjual produknya.
Hal ini terlihat dari banyaknya produsen-produsen produk  memasarkan dan mengiklankan produknya di Padang TV.
Selain itu hal yang sangat menguntunkan dalam mengiklankan produk di PadangTV adanya acara Bursa Niaga yaitu acara yang mana membahas tentang produk-produk yang di iklankan di padang tv.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar