SELAMAT DATANG DAN MENIKMATI BLOG ANGGA HARPEGES TOLONG COMMENTYA ^-^

Minggu, 25 Maret 2012

PT Asuransi Jasa Raharja



PT ASURANSI JASA RAHARJA

Alamat:
Jl. HR Rasuna Said No.1, Padang
Telepon: (0751) 34364
Fax: (0751) 32453

1.    PENDAHULUAN

Pada saat ini, suatu perusahaan baik itu berskala besar maupun berskala kecil memerlukan dan memiliki suatu strategi untuk dapat bersaing dengan kompetitornya. Suatu perusahaan yang baik tentunya harus mempunyai manajemen yang baik pula. Pembahasan tentang manajemen tentu saja tidak lepas dari berbagai factor sumber daya manusia yang baik dan tentunya dapat menghasilkan suatu kinerja yang berkesinambungan dan dapat saling mendukung untuk menunjang kelangsungan hidup usaha perusahaan.

Diantara bagian-bagian perusahaan tersebut, salah satu yang paling penting bagi perusahaan adalah bagian pemasaran. Di dalam LAPORAN ini, SAYA menggunakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan, yaitu PT. Asuransi Jasa Raharja yang memberikan pelayanan keuangan kepada masyarakat umum yang berupa perlindungan kepada jiwa untuk keluarga sebagai inti dari semua produk.

PT JASA RAHARJA (Persero) disingkat Jasa Raharja adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial.

PT. Asuransi Jasa Raharja (Persero) adalah merupakan suatu perusahaan asuransi dimana salah satu produk asuransi pada Asuransi Jasa Raharja yang ditawarkan kepada masyarakat adalah produk asuransi kerugian Jasa Raharja, sejalan dengan diterbitkan UU No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.

Asuransi Jasa Raharja memiliki tingkat profesionalisme yang tinggi, kekuatan financial, serta pengalaman yang bertahun-tahun dalam membantu dan memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dalam produk-produk yang dihasilkan sebagai perusahaan asuransi yang terbesar dan cabang-cabangnya tersebar di kota-kota besar di Indonesia PT. Asuransi Jasa Raharja tentu sangat menaruh pehatian besar terhadap peranan tebaga pemasarannya, dalam hal ini adalah agen asuransi dalam penjualan kepada para konsumen nasabah.

2.    PEMBAHASAN

Asuransi itu sendiri dapat didefinisikan sebagai alat sosial untuk mengurangi resiko dengan menggabungkan unit-unit exposures yang cukup jumlahnya untuk membuat kerugian-kerugian individual mereka secara bersamaan dapat diramalkan.

Beberapa unsur yang terlibat dalam asuransi, yaitu:
1. Pihak-pihak;
2. Status pihak-pihak;
3. Objek asuransi;
4. Peristiwa asuransi;
5. Hubungan asuransi.

“ADAPUN VISI dan MISI PT ASURANSI JASA RAHARJA”

VISI :
Menjadi perusahaan terkemuka di bidang Asuransi dengan mengutamakan penyelenggaraan program Asuransi Sosial dan Asuransi Wajib sejalan dengan kebutuhan masyarakat. 

MISI :
Catur Bakti Ekakarsa Jasa Raharja
1. Bakti kepada Masyarakat, dengan mengutamakan perlindungan dasar dan pelayanan prima sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

2.    Bakti kepada Negara, dengan mewujudkan kinerja terbaik sebagai penyelenggara Program Asuransi Sosial dan Asuransi Wajib, serta Badan Usaha Milik Negara.

3.  Bakti kepada Perusahaan, dengan mewujudkan keseimbangan kepentingan agar produktivitas dapat tercapai secara optimal demi kesinambungan Perusahaan.

4.  Bakti kepada Lingkungan, dengan memberdayakan potensi sumber daya bagi keseimbangan dan kelestarian lingkungan.

STRATEGI PEMASARAN PT ASURANSI JASA RAHARJA

Kebijaksanaan pemasaran PT. Asuransi Jasa Raharja dilakukan dengan pertimbangan dan memperhatikan kemauan calon nasabah yang berbeda-beda sesuai dengan pendapatannya, dan persaingan yang semakin tajam dalam bidang industri jasa asuransi. Strategi yang digunakan adalah dengan mengkombinasikan variabel harga, promosi dan distribusi.

Untuk itu perusahaan akan melakukan berbagai strategi, diantaranya penetrasi pasar melalui saluran distribusi inovatif, mengembangkan bisnis syariah, pengembangan produk baru sesuai dengan tuntutan pasar,  melaksanakan strategi investasi yang prudent, secure dan yield yang optimal serta meningkatkan investasi dari aset properti.
 
Hal ini perlu dilakukan di tengah  kondisi perusahaan yang semakin berat khususnya secara eksternal dikarenakan persaingan di industri asuransi semakin tajam, baik dari pemain lokal  maupun patungan serta untuk meningkatkan pendapatan perusahaan khususnya di sektor investasi. 

Untuk meningkatkan Customer Satisfaction bagi nasabah maupun pemegang polis, Asuransi Jasa Raharja telah memiliki tambahan layanan dengan  fasilitas Call Centre 24 Hours Jasa Raharja. Fasilitas ini membuktikan bahwa pelayanan Asuransi Jasa Raharja menjadi semakin modern dan praktis, karena nasabah bisa mendapatkan informasi mengenai segala sesuatu terkait dengan kepesertaan mereka sebagai nasabah dengan cepat dan praktis, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan Jasa Raharja terdekat.

Adapun layanan modern Jasa Raharja lainnya adalah program auto debet yang memudahkan nasabah Jasa Raharja melakukan transaksi melalui layanan perbankan Bank Mandiri maupun SMS Insurance untuk memudahkan dan mempercepat komunikasi dan penyampaian informasi kepada nasabah. Saat ini  Jasa Raharja juga sudah menjalin kerjasama dengan Citibank dalam bentuk premium collection melalui  kartu kredit maupun virtual account.

PENDAPAT MASYARAKAT TENTANG PELAYANAN
PT ASURANSI JASA RAHARJA

v PT Asuransi Jasa raharja telah memberikan hal yang sangat positif bagi kelangsungan hidup membernya biaya untuk keperluan pengobatan maupun biaya pemakaman.
v Dengan tingkat kesadaran masyarakat yang baik untuk memenuhi kewajiban akan pembayaran iuran dan sumbangan wajib maka, masyarakat akan tertib berlalu lintas, tertib hukum.
v Memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi membernya.
v Asuransi Jasa Raharja dalam melakukan kegiatan pribadinya maupun untuk kepentingan kelompok dan lingkungannya.
v Melayani masyarakat serta mendukung perekonomiaan nasional masyarakat.

3.    KESIMPULAN

PT Jasa Raharja (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang bergerak di bidang perasuransian. PT Jasa Raharja(Persero) berdiri tanggal 1 Januari 1965 dengan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1965. PT Jasa Raharja Persero dalam pelaksanaannya berdasarkan pada Undang-undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Untuk itu Jasa Raharja akan melakukan berbagai strategi, diantaranya penetrasi pasar melalui saluran distribusi inovatif, mengembangkan bisnis syariah, pengembangan produk baru sesuai dengan tuntutan pasar,  melaksanakan strategi investasi yang prudent, secure dan yield yang optimal serta meningkatkan investasi dari aset properti.
Sebagai wujud tanggung jawabnya PT Jasa Raharja (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdasarkan Undang-undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tugas dan tanggung jawabnya adalah menghimpun dana melalui iuran dan sumbangan wajib.



.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar